Ketua GMBI Pesawaran Tersangka, Sekretaris Harap Perubahan Pengurus

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran telah menetapkan Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan, sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan pengancaman terhadap insan pers.

Pasca penetapan status terlapor menjadi tersangka tersebut, anggota GMBI Distrik Pesawaran berharap ada perubahan kepengurusan demi terciptanya organisasi yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Sekretaris LSM GMBI Distrik Pesawaran Sahrudin, dirinya mengatakan LSM GMBI Pesawaran akan melakukan perombakan pengurus dan saat ini masih menunggu keputusan dari pusat.

“Kalau perombakan kepengurusan tetap kami lakukan, untuk kedepan tinggal nunggu instruksi dari Wilter dan DPP,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu 26 Maret 2022.

Menurutnya, seluruh Anggota LSM GMBI Distrik Pesawaran mengharapkan adanya perombakan kepengurusan, sehingga kata dia, LSM GMBI Pesawaran bisa terus berjalan sesuai harapan seluruh anggota.

“Seluruh anggota GMBI yang ada di Pesawaran, ingin ada perubahan, demi menuju GMBI maju dan menjadi besar, dewasa dan profesional dalam setiap menghadapi masalah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Penurunan Angka Kemiskinan Menjadi Kado Terindah Kabupaten Pesawaran Dihari Jadi Ke 17 Tahun
  • Bagikan