Komisi IV Sidak Soal Carut Marut PIP SMPN 19 Pesawaran

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Jajaran Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran melakukan imspekai mendadak (Sidak) di SMPN 19 Pesawaran terkait beredarnya pemberitaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan SMPN 19 Pesawaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran Roliansyah mengatakan, pihaknya turun langsung ke SMPN 19 Pesawaran untuk menindaklanjuti terkait pemberitaan yang beredar.

“Hari ini kita mencoba melihat dan membuka data yang ada, nanti kita kumpulkan dan kita pelajari dahulu,” kata Roliansyah seusai melakukan sidak di SMPN 19 Pesawaran, Senin 18 April 2022.

Dirinya menjelaskan, setelah semua data dikumpulkan dan di pelajari, pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan tim Komisi IV untuk membahas terkait kesimpulan yang diambil.

“Nanti kita lakukan hearing bersama pihak sekolah dan murid atau siswa penerima PIP itu,” kata dia.

“Setelah kita ketahui berapa jumlah siswa penerima PIP di SMPN 19 Pesawaran ini, nanti kita akan lakukan kroscek di bawah, guna memastikan kebenaran dapat PIP atau tidak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 19 Pesawaran Uniroh Utami menyampaikan rasa syukur atas sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Alhamdulillah hari ini dilakukan Sidak dari komisi IV, jadi dengan begini akan ada titik terang dari permasalahan ini,” kata dia.

“Terimakasih kepada jajaran Komisi IV DPRD Pesawaran yang dalam institusi sebagai orang tua kami, yang selalu memperhatikan kami tidak hanya menerima berita itu saja tapi mereka mau turun langsung ke SMPN 19 Pesawaran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Di duga bantuan dana PIP yang di peruntukan untuk siswa miskin di SMP Negri 19 Pesawaran, carut marut dan jadi pertanyaan wali murid penerima bantuan PIP tersebut.

BACA JUGA:  DPRD - Pemkab Pesawaran Teken Kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2023

Saat awak media mengkonfirmasi salah satu wali murid siswa penerima bantuan PIP yang tidak mau di sebut kan nama nya mengatakan, di tahun 2020 anaknya yang berada di kelas 7 mendapatkan bantuan PIP.

“Seperti yang tertera di buku tabungan anak saya itu mas jumlahnya Rp 1.125 ribu, itu di tahun 2020 dan di kelas 8, anak saya tidak menerima sama sekali mas, bantuan tersebut,” kata dia, Kamis 14 April 2022.

(WII)

 

  • Bagikan