LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Dua rombongan wisatawan di Pantai Mutun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung yang dikabarkan sempat terlibat saling pukul pada Rabu, 4 Mei 2022, akhirnya saling lapor ke Polres Pesawaran, Lampung.
Dua rombongan itu, yakni rombongan AC dari Kabupaten Lampung Barat dan rombongan FK yang disebut mengendarai mobil pajero dari Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Semula viral AC yang disebut oknum camat di Lampung Barat cs itu disebut mengeroyok pihak FK.
Pihak FK akhirnya melapor ke polres setempat.
Di lain pihak, AC tak terima pihaknya dituduh melakukan pengeroyokan terhadap FK cs.
Pihak AC pun melapor balik ke Polres Pesawaran.
Saat dihubungi Waktuindonesia.id, Kamis, 5 Mei 2022, AC membantah turut melakukan pemukulan alias melakukan pengeroyokan itu.
Menurut AC, insiden itu bermula kala FK cs tak terima ditegur lantaran tidak ikut mengantre saat masuk destinasi wisata pantai Mutun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
AC yang merupakan oknum Camat Air Hitam Kabupaten Lampung Barat itu menjelaskan bahwa awalnya rombongan wisatawan dari Prabumulih Sumatera Selatan itu menyerobot tanpa ikut mengantre.
Pihaknya langsung memberi tahu kepada rombongan tersebut untuk ikut mengantre.
“Saat saya tegur malah pihaknya tidak terima dan mengaku sebagai anggota dan segala macam. Dan dari situlah terjadi cekcok mulut,” kata AC.
“Setelah itu rombongan ibu-ibu pada datang juga karena ada satu ibu-ibu dari rombongan wisatawan Prabumulih yang mancing-mancing dengan mecet-mencet klakson dan sirine mobil,” lanjut AC.
“Tapi dari situ istri saya dan istri adik saya dipegang sama laki-laki rombongan mereka dan ada yang mencekik dan memukul. Dari situ rombongan saya tidak terima dan melakukan perlawanan,” ujarnya.
“Jadi dalam peristiwa itu saya tidak melakukan pemukulan sama sekali, jadi kalau mereka bilang saya melakukan pemukulan bisa saya tuntut balik mereka,” tambahnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya damai dengan rombongan wisatawan dari Prabumulih Sumatera Selatan itu.
“Tapi mereka tidak mau berdamai malah membuat laporan ke Polres Pesawaran, ya kami juga membuat laporan dan melakukan visum juga di Polres Pesawaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 4 Mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB di lokasi destinasi wisata pantai Mutun Kabupaten Pesawaran.
“Untuk sekarang laporan dari ke-dua belah pihak sudah kami terima dan sedang dalam proses pendalaman,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, terkait pengerusakan kendaraan roda empat milik rombongan wisatawan dari Prabumulih tersebut hingga saat pihaknya belum menerima laporan itu.
“Kalaupun ada laporan terkait kerusakan itu juga perlu kita dalami, seperti apa rusaknya, dan yang menentukan itu rusak atau tidaknya adalah yang mengerti atau ahli automotif,” pungkasnya.
(WII)