Nah Loh.. Masyarakat Desak APH Periksa Kades Bernung

  • Bagikan

Salanjutanya Tahun 2021 Pagu Rp. 1.022.505.000, dengan Item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 34.086.000, ada juga
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain Rp. 86.496.000 kemudian Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin Rp. 37.500.000
Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain Rp. 48.465.000.

Salah satu masyarakat Dusun Taman Rejo dan Dusun Bernung 1, mengatakan cukup dilihat secara kasat mata saja dari segi jalan permukiman gang itu banyak jalan yang sudah hancur dan bahkan sangat meprihatinkan, tidak bisa di pungkiri banyak masyarakat yang jatuh saat berkendara, dirinya tidak mau terlalu jauh memberi keterangan biar kan aparat penegak hukum saja yang menilainya.

“Dan terkait jalan permukiman gang yang hancur kami selaku warga juga pernah memberikan keluhan serta surat kepada kadus namun hingga saat ini alhamdulilah belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Terpisah salah satu perwakilan masyarakat Dusun Sidosari juga mendesak aparat penegak hukum baik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran (Kejari), Kemudian Tipikor Polres Pesawaran untuk mengambil langkah tegas kerena hal ini sudah bukan menjadi rahasia umum, untuk diketahui Desa Bernung ada enam Dusun dan Delapan Belas Rukun tetangga atau RT,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan warga Dusun Sukoharjo dikatanya, dirinya bersama masyarakat mendesak Inspektorat, tembusan ke Polres, Kejaksaan Negeri serta Bupati Pesawaran, pihaknya ingin selama jabatan Kades Deswan Anggaran Dana Desa itu di Audit kembali dan harus transparan karena Anggaran tersebut untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk Kepala Desa dan kroni-kroninya.

“Di tahun 2020 kemarin ada Pembangunan jembatan Dusun Bernung Satu Volume Panjang 6 M X Lebar 4 M. 1 Unit Anggaran Rp 88.332.000. di Anggarkan sebanyak dua kali
Kemudian Program Dana Desa Tahun 2021
Jenis Kegiatan Pengalian dan pembersihan DrainaseDusun Menanti Kasih Anggaran Rp 19.732.000, kami pertanyakan pengerjaannya,” sebutnya.

BACA JUGA:  Kades Benarkan Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Adalah Warganya

Kemudian katanya, ada pula Pembangunan Peningkatan Monumen Gapura Batas Desa di Dusun Taman Rejo yang menghabiskan Anggaran Rp. 115.027.400, dan Pembangunan Drainase Dusun Suka Negeri Volume 66 M dan Talud Penahan Tanah TPT Dusun Suka Negeri Volume 361 M Anggaran Dana Desa Tahun 2021.

“Hal ini tidak bisa kami biarkan, bagaimana Desa kami mau maju, jika anggaran untuk pembangunan nya di duga banyak disimpangkan, jadi sekali lagi kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Deswan selaku Kades Bernung,” ujarnya.

“Dan jika nanti terbukti kami berharap segera diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, sebagai efek jera dan sebagai pelajaran untuk kades-kades lainnya,” kata dia.

Sememtara, Kepala Desa Bernung Deswan Saat di konfirmasi terkait realisasi Dana Desa selama dirinya menjabat terkesan menghindari dan mempersilakan untuk di publikasikan dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Di Desa Bernung tidak ada Drainase, itu PKT, kita juga tidak bisa belanja bahan material hanya mempekerjakan masyarakat, kalau untuk Sumur Bor tahun 2019 ada di Bernung Satu,” kata Deswan.

“Ya kalau ini sudah cari-cari dong, masa dari tahun 2019 sampai drainase sampai ini segala macam bahkan sampai 2021. Ya yang kira-kira masuk diakal sajalah. Ya silahkan tidak apa-apa, berita yang mana yang mau diberitakan, ya bukan yang mana dulu beritanya kan perlu kebenarannya juga. Ya sudah terserah oke, tidak apa kalau ingin diserahkan ke APH silahkan,” pungkasnya.

(WII)

  • Bagikan