Kondisi tersebut menyebabkan semakin sempitnya luas lahan yang diusahakan dan kerap berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani.
“LP2B merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan,” terangnya.
Ia melanjutkan, tujuan kegiatan kampanye dan sosialisasi RLP2B yakni melakukan updating LBS 2019 yang dilengkapi data atribut jenis lahan, jaringan irigasi, indeks pertanaman dan produktivitas, jalan usaha tani dan sumber tani, melakukan penyusunan peta usulan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan skala cetak minimal 1:10.000.
“Lalu, memberikan rekomendasi peta LP2B untuk ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) atau diintegritasikan penetapannya dalam perda RTRW, menetapkan peta dan sebaran LP2B dalam SK atau Perbup,” tandasnya. (WII)





