Berkahir Jabatan, Bupati Sujadi Kembali Ngaji Dan Dagang, Wabup Fauzi Ke Kampus

  • Bagikan

Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi/Foto: Nurul Ikhwan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu priode 2017-2022 akan berakhir Minggu 22 Mei 2022  pukul 12:00 Wib siang 

Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Bupati Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi mengadakan temu pamit dalam acara Halal Bihalal dan Silaturrahmi Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu bersama insan pers, di Lesehan D’Bakule Pringsewu Barat.

Dalam Halal Bihalal dan Silaturahmi tersebut Sujadi mengakui masih banyak kekurangan dalam kepemimpinannya saat menjabat Bupati Pringsewu selama dua periode yakni selama kurun waktu 10 tahun. Hal itu dikarenakan keterbatasan ilmu yang dimiliki terutama di Bidang Ilmu Pemerintahan dan Tata Negara

“Saya ini hanya seorang santri, penjual minyak wangi dan sendal jepit di pasar, juga hanya berbekal ilmu agama dari pesantran jadi tidak tau ilmu di Bidang Pemerintahan dan Tata Negara,” kata Sujadi dengan rendah hati, Sabtu 21 Mei 2022.

Namun, lanjut Sujadi saat di pesantren dirinya diajarkan kitab-kitab bercerita tentang  kepemimpinan Khulafaur Rasyidin yang memimpin suatu negara dan Bani Abbasiyah hingga terbentuknya kerajaan islam Demak di pulau Jawa.

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha, Disbunak Pesawaran Lepas 46 Tim Satgas Hewan Kurban
  • Bagikan