Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi/Foto: Nurul Ikhwan
PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu priode 2017-2022 akan berakhir Minggu 22 Mei 2022 pukul 12:00 Wib siang
Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Bupati Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi mengadakan temu pamit dalam acara Halal Bihalal dan Silaturrahmi Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu bersama insan pers, di Lesehan D’Bakule Pringsewu Barat.
Dalam Halal Bihalal dan Silaturahmi tersebut Sujadi mengakui masih banyak kekurangan dalam kepemimpinannya saat menjabat Bupati Pringsewu selama dua periode yakni selama kurun waktu 10 tahun. Hal itu dikarenakan keterbatasan ilmu yang dimiliki terutama di Bidang Ilmu Pemerintahan dan Tata Negara
“Saya ini hanya seorang santri, penjual minyak wangi dan sendal jepit di pasar, juga hanya berbekal ilmu agama dari pesantran jadi tidak tau ilmu di Bidang Pemerintahan dan Tata Negara,” kata Sujadi dengan rendah hati, Sabtu 21 Mei 2022.
Namun, lanjut Sujadi saat di pesantren dirinya diajarkan kitab-kitab bercerita tentang kepemimpinan Khulafaur Rasyidin yang memimpin suatu negara dan Bani Abbasiyah hingga terbentuknya kerajaan islam Demak di pulau Jawa.
“Literasi-literasi itu lah yang sempat kita pelajari waktu di pondok pesantren. Mungkin gaya itulah yang melekat pada diri saya,” ujarnya
Kemudian, Ia menegaskan, setelah masa jabatannya sebagai Bupati Pringsewu berakhir akan beraktifitas sebagai santri dan pedagang kembali.
“Saya ini hanya santri, ya akan kembali ngaji, saya ini pedagang, ya akan kembali ke pasar, kan masih ada umur,” tegasnya
Sementara, Wakil Bupati Fauzi saat ditanya belum banyak berkomentar apa lagi, soal Pilkada Pringsewu 2024 untuk maju sebagai Calon Bupati Pringsewu
“Saya akan beristirahat dulu di dunia politik dan akan meneruskan aktivitas di kampus,” pungkasnya.
(WII)