Menurutnya, beberapa banner yang bertulisan imbauan itu dipasang pihaknya di sepanjang jalan lintas yang ada diwilayah Polsek Sikincau.
“Dengan terpasangnya banner-banner imbauan tersebut, para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat lebih berhati-hati saat berkendara,” katanya.
Selain memasang banner, polantas juga mengimbau warga melapor jika terjadi lakalantas dengan menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung ke unit penegakan hukum (Gakkum) Polres Lampung Barat.
(WII)





