Polres Pesawaran Ungkap 7 Kasus Dengan 8 Tersangka Selama Ops Sikat Krakatau

  • Bagikan

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo Saat Menggelar Konferensi Pers/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Selama dilakukan Operasi Sikat Krakatau tahun 2022, Polres Pesawaran berhasil mengamankan delapan tersangka dari tujuh perkara yang terjadi di wilayah hukum setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dari operasi sikat Krakatau tahun 2022 jajarannya mengungkapkan tujuh perkara diantaranya kasus Curat tiga perkara, curanmor dua perkara, persetubuhan dibawah umur satu perkara, pencabulan anak dibawah umur satu perkara.

“Operasi sikat ini merupakan operasi kewilayahan Polda Lampung yang meliputi seluruh Polres yang ada di wilayah hukum Polda Lampung,” kata Pratomo Widodo saat memimpin pelaksanaan konferensi pers dihalaman Mapolres Pesawaran, Kamis 16 Juni 2022.

“Ini juga merupakan atensi dari bapak Kapolda Lampung bahwasanya harus memberantas perkara-perkara C3 yaitu Curat, Curas,dan curanmor,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, tak hanya itu saja jajaran Satres Narkoba Polres Pesawaran juga berhasil mengungkap satu kasus bandar narkoba dengan 2 tersangka dan barang bukti berupa sabu dengan berat 91,64 gram, 8 butir ekstasi, serta uang tunai Rp 400 ribu.

“Kami juga mendapatkan pelimpahan barang bukti berupa empat pucuk senjata laras pendek atau rakitan betuk pistol dan empat amunisi,” ujar dia.

Dirinya mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan-kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Jadi Polres Pesawaran berkomitmen untuk menegakkan hukum yang terjadi di wilayah hukum pesawaran, serta akan menindak tegas para pelakunya,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  Ini Yang Dilakukan Polres Pesawaran Antisipasi Lonjakan Pemudik dan Wisatawan
  • Bagikan