Kajari Pringsewu Ade Indrawan melalui Kasi Intel Median Suwardi mengatakan, pemeriksaan di jadwalkan selama empat hari kedepan yakni Selasa 21 Juni – Jum,at guna dimintai keterangan terkait data penebusan pupuk di kios-kios pupuk.
“Untuk di Kecamatan Gadingrejo ini ada 135 ketua kelompok tani yang akan kami periksa. Dan pemeriksaan ini akan kami lakukan kemungkinan sampai hari Jumat mendatang,” kata Median Suwardi kepada ,Selasa 21 Juni 2022
Kemudian, lanjut dia, untuk batas penentuan pemeriksaan belum bisa ditentukan, karena saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para ketua kelompok tani.
” Kita tidak tergopoh-gopoh untuk menentukan apakah ini segera masuk ke tingkat penyidikan atau tidak. Karena waktu penyidikan masih panjang, masih ada 2 bulan maksimal dari terbitnya SK,” tambahnya.
Median melanjutkan, pihaknya saat ini fokus membidik temuan pada saat operasi Inteligen di lapangan, bahwa ada orang-orang yang menebus pupuk bersubsidi, namun dia tidak terdaftar di Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok( RDKK)
“Kita mensinyalir adanya orang-orang yang namanya dimasukkan sebagai penerima bantuan pupuk, namun orang tersebut tidak mengetahui atau tidak menerima bantuan pupuk itu,” tegasnya.
Pihaknya juga sudah memeriksa para penyuluh lapangan, distributor, para anggota kelompok tani dan kios-kios pupuk.
“Hasilnya sementara ini, kios-kios pupuk yang ada di Gadingrejo sudah menyalurkan sesuai dengan kuotanya masing-masing. Namun kita masih tetap cari di mana benang merahnya terkait penyelidikan ini,” kata dia.
Selanjutnya, Kejari Pringsewu juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dinas terkait yakni Dinas Pertanian, untuk dimintai keterangan terkait RDKK.
“Kita belum bisa bilang ada keterlibatan dinas pertanian atau tidak, tapi yang jelas semua pihak yang dalam pihak perencanaan dan pelaksanaan mengetahui kegiatan ini akan kita mintai keterangan, termasuk Dinas Pertanian,” pungkasnya.
(WII)





