Ketua BHP Pekon Panggungrejo Sentoso
mengapresiasikan dan sangat mendukung digelarnya peningkatan kapasitas bagi aparatur Pekon, karena bisa meningkatkan kualitas dan pengetahuan mereka tentang hukum.
“Banyak pertanyaan yang kami utarakan tadi, dari masalah hukum perdata, pidana, dan sampai manakah Kepala Pekon akan diperiksa jika ada temuan. Pelatihan ini bisa membantu kita dan meningkatkan menyelesaikan masalah hukum,” kata Sentoso.
Sementara, Kasi Datun Pringsewu Desna Indah Meysari mengatakan, pihak kejaksaan melakukan pendampingan dan monitoring kegiatan. Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah Kepala Pekon dan aparaturnya melakukan tindak pidana korupsi.
“Tadi juga ada yang bertanya soal kasus pidana penganiayaan misalnya, apabila keluarga terdakwa menemui hambatan perdamaian dengan korban, pihak kejaksaan bisa memberikan bantuan melalui restoratif justice agar kesepakatan damai antara korban dan terdakwa bisa tercapai,” pungkas Desna.
(WII)





