Inspektorat: Jika DD Bernung Ada Kerugian Negara, Kami Limpahkan Ke APH

  • Bagikan

Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febrianto/Foto: Ist

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Deswan kini terus berlanjut.

Inspektorat Kabupaten Pesawaran saat ini telah menurunkan tim investigasi guna menyelidiki dugaan kerugian negara pasca menerima laporan masyarakat dan LSM BANKI beberapa waktu waktu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Pebrianto menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menyelidiki laporan masyarakat tersebut.

“Saya sudah memerintahkan tim investigasi untuk kembali turun ke Desa Bernung memeriksa dugaan korupsi tersebut,” kata Singgih saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu 22 Juni 2022.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil kerja dari tim investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran di lapangan.

“Biarkan tim kami bekerja, karena masih ada beberapa hal yang perlu diselidiki agar lebih spesifik lagi dugaan pelanggarannya,” ujar dia.

Dirinya menjelaskan, Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang sifatnya melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Jika tidak bisa dibina dan ditemukan kerugian negara akan kami limpahkan ke Aparat Penegakan Hukum (APH),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian mengaku akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Kades Bernung Deswan sampai menemui titik terang.

“Ya, harus terang benderang, kita serap keluhan masyarakat Desa Bernung dan sudah melakukan investigasi sebelum pelaporan, jadi akan kita kawal terus,” kata dia.

Pihaknya mengaku siap membantu Inspektorat Kabupaten Pesawaran dalam menguak fakta dugaan korupsi tersebut.

“Kita bantu, jika dibutuhkan data dan fakta lain di lapangan kita siap bersinergi dan berkolaborasi, ini semua demi kemaslahatan masyarakat Bernung dalam hal pembangunan Desa,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kadis Perkim Pesawaran Tak Pernah Ngantor, Kantor Sepi Seperti Kuburan

Diketahui sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Pesawaran terkesan lambat dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Deswan.

Pasalnya laporan dugaan korupsi tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan inspektorat Pesawaran.

Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Pebrianto diwakili Sekertaris Inspektorat Muhammad Aseva Bakhria mengatakan, laporan dugaan korupsi tersebut baru diterima dan baru akan dilakukan telaah kasus.

“Laporan itu baru kami terima, dan sekarang baru akan kami lakukan telaah kasus dan klarifikasi apakah sudah memenuhi peraturan atau belum, jika belum maka kami akan meminta pihak pelapor untuk melengkapi syarat kekurangannya,” kata Aseva saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa 7 Juni 2022.

(WII)

 

  • Bagikan