Terkait pengunaan batu kapur untuk fondasi pagar, Suparman mengaku hanya sebagai pemborong pekerjaan harian.
Sementara untuk penyedian bahan material semuanya dari pihak rekanan.
“Saya hanya mandor harian untuk urusan material itu urusan pelaksana,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Bagian Sarana dan Prasarana Kankemenag Pringsewu, Herman belum bisa memberi tanggapan.
Ia malah menyarankan berkoordinasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Temuin bagian PPK saja karena itu bagianya,” ucap Herman.
Wartawan media ini lantas berupaya mengonfirmasi PPK Kankemenag Pringsewu, Iskandar terkait peggunaan batu kapur untuk fondasi itu.
Sayang, Iskandar belum menanggapi saat dihubungi via sambungan telephon genggamnya. Meski aktif namun tak diangkat. Demikian pula saat dikonfirmasi WhatsApp. Juga tak direspons.
(WII)





