“Sementara, usulan sertifikasi itu yang memenuhi syarat atau tidaknya adalah kepsek,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, akan menindak tegas Kepala Sekolah tersebut jika terbukti terlibat dalam pemalsuan dokumen persyaratan pengajuan sertifikasi tersebut.
“Karena kalau memang oknum guru tersebut tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai guru. Ya tidak mungkin sertifikasi gajinya bisa turun,” ujarnya.
“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya seperti apa baru nanti kami ambil langkah tegas,” ujar dia.
Baca Berita Sebelumnya: Guru Tak Pernah Ngajar, Sertifikasi Cair Terus, Kepsek Kebingungan
(WII)





