Disdik Ungkap Indikasi Baru Soal Dugaan Guru tak Ngajar Sertifikasi Cair: Seret Kepsek?

  • Bagikan
Kadisdikbud Pesawaran Anca Martha Utama
Kadisdikbud Pesawaran Anca Martha Utama menyebut telah memanggil Kepala SMPN20 Punduhpedada terkait dugaan oknum guru ASN tak menjalankan tugas namun sertifikasi tatap cair. Foto: Apriyansah/WII

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung merespon kabar oknum guru ASN yang disebut tak menjalankan tugas di SMPN 20 Punduhpedada tetapi seritifikasi terus cair.

Disdikbud Pesawaran telah memanggil Kepala SMPN 20 Punduhpedada, Mansyur, Senin, 11 Juli 2022.

Kadisdikbud Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan pemeriksaan terhadap Mansyur terkait dugaan oknum ASN guru yang disebut tidak pernah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru namun sertifikasinya tetap turun. Setidaknya terindikasi selama enam bulan terakhir.

“Masih kami periksa dulu, seperti apa hasilnya nanti. Karena mau bagaimanapun juga sudah tidak mungkin seorang kepala sekolah tidak tau soal gurunya yang hadir atau tidaknya,” kata Anca, Senin 11 Juli 2022.

Kadis Anca menduga ada indiksi pemalsuan dokumen persyaratan pengajuan dalam sertifikasi tersebut.

Karena, lanjutnya, persyaratan untuk pengajuan sertifikasi harus memiliki surat pengajuan mutlak dari kepsek.

Kadis Anca menyebut, sesuatu yang aneh jika kepala sekolah tersebut berkata tidak tahu soal oknum guru masuk atau tidaknya.

BACA JUGA:  Siasati Potensi Bencana, Pemdes di Pesawaran Harus Jadi Desa Tangguh Bencana
  • Bagikan