KTH Sebut Pohon Bakau di Kawasan Konservasi Rusak Ulah Pencari Cacing

  • Bagikan

Sementara itu, pendamping KTH Mangrove UPTD Tahura Wan Abdurachman Lativa membenarkan hal tersebut setelah mengecek ke titik koordinat bakau tersebut bersama Kelompok Petani Hutan (KPH) mangrove.

“Kami akan mendampingi pihak KPH mangrove untuk menindaklanjuti laporan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung,” kata dia.

Dirinya menjelaskan, pihaknya juga akan melaporkan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, terkait temuan KPH Mangrove di Kawasan Hutan Mangrove Petengoran, yang mana beberapa batang bakau mangrove rusak dan mati.

“Meski pengawasan sudah dilakukan, namun KPH tak bisa berbuat banyak, karena itu kami akan pasang pamflet himbauan larangan mencari cacing di kawasan konservasi hutan mangrove Petengoran dan kami juga akan akan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Bupati Dendi Sampaikan LKPj 2021 Kepada DPRD Pesawaran
  • Bagikan