GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pesawaran tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pesawaran tahun anggaran 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Dendi mengatakan, penyampaian LKPj Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah, yaitu meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan
masyarakat.
“Adapun muatannya meliputi arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah, penyelenggaraan pemerintahan urusan konkuren, penyenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” kata dia, Kamis 17 Maret 2022.
Dirinya menjelaskan, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja, dimana pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan serta kemasyarakatan.
“Adapun realisasi keseluruhan anggaran pendapatan yang diperoleh dalam Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp1.227.096.928.222,95 triliun dari target sebesar Rp1.282.965.763.024,00 triliun atau mencapai 95,65 persen dari kontribusi dari masing-masing kelompok pendapatan daerah, seperti pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ungkapnya.
Dendi memaparkan, untuk realisasi belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp1.230.497.757.291,40 triliun dari target sebesar Rp1.291.914.682.721,05 triliun atau mencapai 95,38 persen. Dengan rincian alokasi belanja daerah yang dikelompokan menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
“Untuk pembiayaan daerah dalam APBD Tahun 2021 terdapat proyeksi defisit sebesar Rp8.948.919.697,05 miliar dan ditutupi oleh pembiayaan daerah yang terdiri penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun 2021 sebesar Rp9.948.919.697,05 miliar dan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan yang berupa penyertaan
modal sebesar Rp 1 Miliar,” paparnya.
“Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2021, defisit yang terjadi sebesar Rp3.400.829.068,45, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2021 sebesar Rp5.548.090.628,60,” tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan, capaian pembangunan di Kabupaten Pesawaran pada Tahun 2021 yang merupakan tahun transisi dalam pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021 dan RPJMD Tahun 2021-2026 dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2016-2021 dan Perubahan RKPD Tahun 2021 yang merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2021-2026.
“Selanjutnya terkait dengan Realisasi Anggaran terhadap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan serta Capaian Pembangunan Tahun Anggaran 2021 secara lengkap tercantum pada Dokumen LKPj Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2021 yang telah kami sampaikan,” pungkasnya.
(WII)





