Diketahui sebelumnya, Supriyadi, oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran atas dugaan penipuan.
Supriyadi melakukan dugaan penipuan tersebut terhadap Rohman yang notabene merupakan rekan sesama Dewan di DPRD Kabupaten Pesawaran.
Rohman mengatakan, pelaporan tersebut terkait persoalan hutang-piutang yang dilakukan Supriyadi terhadap dirinya.
“Itu masalah hutang-piutang, karena awalnya pada 30 Desember 2020, Supriyadi meminjam uang kepada saya sebesar Rp105 juta,” kata Rohman, Jumat 8 Juli 2022.
(WII)





