“Jika kondisi keuangan kita sudah normal dan cukup untuk anggaran ADP itu, maka akan langsung kita salurkan keseluruh pekon tanpa mereka harus menyampaikan usulan lagi,” terangnya.
Sementara untuk penyaluran ADP tahap dua, pekon harus tetap menyampaikan berkas usulan, karena penyaluran ADP itu kita laksanakan dalam dua tahap.
“Untuk tahap kedua pekon harus tetap menyampaikan berkas usulan, dengan kondisi sekarang kita harap pekon bisa bersabar,” harapnya. (WII)





