PTM 100 Persen, Disdikbud Wajibkan Vaksin Booster Bagi Guru

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, mewajibkan bagi para tenaga pendidik di semua tingkatan sekolah yang mengajar secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus memperoleh vaksinasi lengkap.

Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan, guru yang diperbolehkan melakukan pengajaran secara PTM hanyalah guru yang sudah mendapatkan vaksin lengkap.

“Jadi untuk tenaga pendidik yang memiliki komorbit tidak terkontrol atau kondisi medis tertentu berdasarkan keterangan dokter, dianjurkan dalam melaksanakan pembelajarannya melalui jarak jauh. Hal itu guna melindungi kesehatan para murid serta guru itu sendiri dari paparan virus covid-19,” kata Anca, Rabu 20 Juli 2022.

Dirinya mengatakan, meskipun saat ini Kabupaten Pesawaran masuk kedalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, namun penerapan prokes secara ketat harus tetap dilakukan dan dipantau oleh pihak sekolah.

“Kalau melihat dari level PPKM Pesawaran, kita diperbolehkan untuk melaksanakan PTM 100%, namun pihak sekolah juga tetap harus mengedepankan prokes anak-anak didiknya, seperti menggunakan masker saat berada dilingkungan sekolah sampai di dalam kelas, dan pihak sekolah juga harus mengatur lokasi tempat duduk anak murid agar berjarak,” ujar dia.

BACA JUGA:  Honorer Pendidikan bakal Terima BSU Rp1,8 Juta, Gini Cara Mengeceknya
  • Bagikan