Dalam audiensinya Pemkab Pesibar melalui Kepala Dinkes Pesibar, Tedi Zadmiko, mengutarakan harapannya agar pemerintah pusat melalui Kemenkes dapat mengambil langkah dan kebijakan yang memberi prioritas dan kemudahan bagi Tenaga Kesehatan yang masih berstatus TKD dan TKS di Pesibar dengan jumlahnya yang mencapai 424 orang selaku Non ASN dalam proses seleksi PPPK yang akan datang.
“Dengan diangkatnya 424 orang nakes yang diusulkan tersebut menjadi PPPK Kesehatan maka para Nakes yang ada dapat lebih mengembangkan karir dan kinerja masing-masing. Dan tentu harapannya kinerja pelayanan terhadap masyarakat juga dapat lebih maksimal,” ucap Tedi.
Selain itu Pemkab Pesibar tetap membutuhkan sumbangsih tenaga dan pemikiran dari pegawai non ASN dalam mencapai terwujudnya visi misi pemerintahan, akselerasi roda pembangunan dan pelayanan kesehatan di masyarakat. (WII)





