Bupati Agus Perjuangkan Nasib TKD Pesibar Ke BKN

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam upaya memperjuangkan nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP), Suryadi, Selasa (26/7). Menurutnya, Bupati Agus Istiqlal kembali menginstruksikan jajarannya untuk kembali berkoordinasi ke BKN. Hal itu dalam upaya memperjuangkan nasib tenaga honorer administrasi dan pendidik yang berstatus TKD di Pesibar yang akan dihapuskan pada 2023 mendatang, bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perintah Bupati tersebut menyusul setelah sebelumnya Pemkab Pesibar melakukan koordinasi ke Direktorat Jendral (Ditjen) Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperjuangkan 424 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:  Biang Kerok Banjir Lintik Pesisir Barat Ditangani
  • Bagikan