Balai Rehabilitas Adhyaksa, Upaya Kejari Pringsewu Berantas Narkoba

  • Bagikan

“Sehingga, kedepan para pengguna yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika tidak merasa sendiri dan mendapat stigma negatif dari masyarakat,” ujarnya.

Balai Rehabilitas Adhyaksa juga melakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), Ulama, dan Tokoh Agama, agar para penyalahguna narkotika mendapatkan dorongan secara psikologis dan spiritual dalam proses penyembuhan.

“Untuk kualifikasinya, dijelaskan pada UU No. 35 Tahun 2009 pasal 127,” jelasnya.

(WII).

BACA JUGA:  Polsek Kota Pringsewu Pastikan Stok Sembako Di Sejumlah Toko
  • Bagikan