Nantinya masyarakat yang berada di Kecamatan Banjar Margo dan Gedung Meneng bisa langsung melapor ke Subsektor yang telah diresmikan tersebut.
“Perlu diketahui, bahwa Subsektor belum memiliki kewenangan dalam penyidikan tapi sudah bisa memberikan pelayanan. Nantinya akan kami tempatkan personel di dua Subsektor ini,” papar Kapolres Hujra.
Ia menambahkan, bila ada personel yang nakal, warga bisa langsung menghubunginya ke nomor WhatsApp (WA) dan pasti akan diberikan tindakan.
“Semua itu demi mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.”
Ditempat yang sama, Bupati Tulangbawang Winarti yang diwakili Sekda Anthoni, memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya karena Polri dalam hal ini Polres Tulang Bawang sudah mewujudkan keinginan masyarakat, sehingga hari ini telah ada dua Subsektor yakni Banjar Margo dan Gedung Meneng,” ucapnya.
“Dengan keberadaan dua Subsektor ini, kami berharap situasi kamtibmas di Dua Kecamatan semakin kondusif dan kepada seluruh masyarakat serta aparatur kampung agar bisa memanfaatkan dua Subsektor ini. Tanpa dukungan dan kerjasama dari masyarakat tentunya tidak akan berjalan secara maksimal.”
“Besar harapan kami, dua Subsektor ini nantinya akan menjadi Polsek sehingga kewenangannya akan meningkat,” terang Anthoni.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kapolres, Bupati yang diwakili oleh Sekda dan Ketua DPRD, lalu pemotongan pita secara simbolis oleh Sekda dan peninjauan langsung kondisi Subsektor Banjar Margo. (WII)





