Anggota DPRD Lampung Barat Nopiyadi Dukung 86 Pendamping Sosial jadi PPPK

  • Bagikan

Terakhir, legislator ini mengimbau para pendamping sosial untuk selalu koordinasi dengan kabupaten maupun pusat untuk memastikan tercatat di pusat data Kemensos untuk kepentingan pendataan.

Selain itu, dia juga mendorong para pendamping sosial untuk menyiapkan diri dengan belajar dan berdoa sebaik-baiknya mengingat akan ada tes yang harus mereka lalui sebelum alih status menjadi PPPK.

“Hal ini merespons kebijakan Kementerian PANRB yang akan menghapus tenaga kerja di instansi pemerintah yang tidak berstatus ASN. Atas dasar itu, Nopiyadi mengimbau kepada pendamping sosial Kemensos yang tersebar di sejumlah kecamatan DiLampung Barat untuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk kepentingan alih status tersebut,” tandasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Kunker Jokowi, Gabungan Dishub, TNI, Dan Polri Lambar Amankan Lalin
  • Bagikan