Anggota DPRD Lampung Barat Nopiyadi Dukung 86 Pendamping Sosial jadi PPPK

  • Bagikan

LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Barat, Nopiyadi, mendukung upaya Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan pendamping sosial beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian PANRB.

Anggota DPRD Lampung Barat asal PKS itu menilai para pendamping sosial yang telah bekerja secara profesional dan berdedikasi tinggi layak mendapatkan penghargaan, mengingat peran vital mereka sebagai ujung tombak kebijakan Kemensos di tengah masyarakat.

“Demi memudahkan dan lmemastikan pendamping sosial di Lampung Barat ikut terdata saya siap advokasi pendamping sosial tersebut ,” ujar anggota DPRD Lampung Barat asal daerah pemilihan (DP) I–Balikbukit, Sukau dan Lumbokseminung–ini, Senin, 12 September 2022.

Ia menyebut, terdapat 86 pendamping sosial di bawah naungan Dinas Sosial Lampung Barat.

Para pendamping sosial itu terdiri dari 66 pendamping PKH, dua operator PKH, satu koordinator kabupaten, penyuluh sosial anak satu orang, koordinator BPNT satu orang dan 15 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

BACA JUGA:  Polisi Lampung Barat Bagi-Bagi Minyak Goreng Gratis
  • Bagikan