Curi Material Di Gerbang Tol, 5 Remaja Warga Tegineneng Diamankan Polisi

  • Bagikan

TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – Diduga melakukan pencurian material bantalan besi pada Gerbang Tol Tegineneng Timur di Km 2.200 Lingkar Susun Km 108.600 Dusun Kalangan 1, Desa Rejo Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, lima pelaku yang masih remaja diamankan Tim Tekab 308 Polsek setempat, Rabu 21 September 2022.

Kelima pelaku tersebut adalah, RFBU (16), FY (16), DM (17) dan FR (16) merupakan Warga Dusun Purworejo 1, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng dan TA (17) Warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan mengatakan, kelima (5) pelaku tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 132 / IX /2022 / SPKT / Polsek Tegineneng / Res Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 15 Setember 2022 Tentang di duga telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana.

“Awalnya pada Rabu 7 September 2022 sekira pukul 16.30 Wib ketika itu Satpam yang betugas di Gerbang Tol Tegineneng Timur mendapat informasi dari Sopir truck pengguna jalan tol yang melintas bahwa sopir tersebut melihat lebih dua (2) orang lagi duduk di atas besi pembatas jalan tol sedang membuka baut besi Gadril,” kata dia.

Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan patroli jalan Tol langsung menuju ke tempat pencurian tersebut dan ternyata memang benar para petugas melihat ada dua (2) orang laki-laki yang sedang mencuri Gadril, setelah didekati mereka langsung melarikan diri.

“Pelaku lari dan meninggalkan besi yang sudah berhasil mereka lepas, kunci Inggris yang dipakai mereka untuk melepas bantalan besi, serta sepeda motor honda supra fit milik pelaku, kemudian barang bukti tersebut langsung diamankan di Pos Tegineneng Timur,” ujarnya.

BACA JUGA:  Danbrigif 4 Marinir/BS Lampung Pimpin Sertijab Danyonif 9 Marinir

“Atas peristiwa tersebut pihak Tol mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng,” timpalnya.

  • Bagikan