TANAH KARO, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara dan DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Rabu, 28 September 2022.
Bupati Karo, Cory S Sebayang, mengatakan P-APBD Karo tahun 2022 naik sebesar Rp186 Miliar.
Di mana pada APBD murni sebesar Rp1,344 triliun dan menjadi Rp1,530 triliun dalam P-APBD.
Setelah Ranperda P-APBD 2022 Karo ditandatangi pemkab dan DPRD, selanjutnya sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.





