LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Rumah kebakaran di Pemangku Padangdalom I Pekon (Desa, Red) Padangdalom Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat pada Senin, 3 Oktober 2022 siang ternyata milik seorang anggota polisi, Hengky Kurniawan–Sebelumnya ditulis Hengki Kurniawan–(35).
Hengky Kurniawan sendiri seorang anggota Polri berpangkat brigadir polisi kepala (Bripka) dan berdinas di kesatuan Polres Lampung Barat, Polda Lampung.
Mengetahui rumah anakbuahnya kebakaran, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho dan Wakpolres Lampung Barat, Kompol Robi Wicaksono serta sejumlah anggota polisi lainnya langsung ke lokasi.
“Pada saat mengetahui adanya kebakaran di rumah korban, personel Polres Lampung Barat langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red) untuk membantu memadamkan api yang telah menjalar kebagian rumah bersama tim pemadam kebakaran milik Pemkab Lampung Barat dan masyarakat,” terang kapolres dalam keterangan Humas Polres Lampung Barat malam ini.
BACA: Kebakaran di Padangdalom Lampung Barat, Jurtul Jelaskan Penyebab yang Dibawa ke RS
Dikatakan, berdasarkan keterangan saksi yang juga warga sekitar, saat itu hujan cukup deras disertai petir.
Diduga, kebakaran dipicu petir yang menyambar pertamini yang berada di warung milik bintara polisi tingkat empat tersebut.





