Hati-Hati Jika Menerima Chat Minta Transfer Uang! di Lampung Barat Sudah Ada Korban, Pelaku Ditangkap Polisi

  • Bagikan

Sarmin membantah meminta VS mentransfer uang kepadanya, seperti isi chat tersebut.

Merasa tertipu, VS menempuh jalur hukum. Ia melapor ke Polsek Sumberjaya.

Kejadian itu dibenarkan Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Menerima laporan VS, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah petunjuk dikumpulkan dan dipelajari.

Akhirnya, upaya polisi membuahkan hasil. Polisi mengendus terduga pelaku, yakni seorang warga Tugusari Kecamatan Sumberjaya, AA (21).

AA pun ditangkap tim khusus anti bandit (tekab) 308 Presisi Polsek Sumberjaya Polres Lampung Barat.

AA ditangkap saat berada di rumah temannya di Kecamatan Bukitkemuning Kabupaten Lampung Utara.

Polisi juga menyita sisa uang hasil mengelabuhi korbannya melalui aplikasi perpesanan yang dititipkan AA kepada orangtuanya sebesar Rp2,5 juta.

Menurut Kapolsek Ery, AA kerap mencari korban di Facebook (FB) di kolom jual beli online.

“Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku adalah mencari sasaran korban melalui aplikasi FB pada kolom jual beli online,” ungkap Kapolsek Ery dalam keterangan humas Polres Lampung Barat.

(WII)

BACA JUGA:  Cara Warga Waykanan Kurangi Anak Kecanduan Game Online, Buat Kolam Pemancingan di Irigasi
  • Bagikan