Hati-Hati Jika Menerima Chat Minta Transfer Uang! di Lampung Barat Sudah Ada Korban, Pelaku Ditangkap Polisi

  • Bagikan

LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA — Hati-hati jika menerima pesan atau chat melalui aplikasi perpesanan yang meminta anda mentransfer sejumlah uang.

Jangan mudah percaya meski kontak tersebut memasang foto profil kerabat atau orang yang anda kenal. Bisa jadi itu modus penipuan.

Hal ini terjadi di Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat, Minggu, 2 Oktober 2022.

Korbannya adalah VS (24) warga Kecamatan Waytenong.

Saat itu, VS tengah berada di Pekon Sukananti. Tiba-tiba kontak WhatsApp (WA)-nya menerima chat dari seseorang yang memasang foto profil mirip pamannya, Sarmin.

Dalam pesan berbasis aplikasi WA yang diterimanya, VS diminta mentransfer sejumlah uang. Nomor rekeninya pun disertakan. Alasannya meminjam untuk membeli mobil.

“Ini nomor rekening saya, tolong transferkan uang sebesar 5 juta rupiah, pinjam sebentar, mau beli mobil nanti keuntungannya diberikan 2 juta rupiah,” begitu isi chat yang diterima VS.

VS tak curiga lantaran Display Picture (DP) WA si pengirim menggunakan foto pamannya Sarmin.

VS lantas menuju ​​ Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai), BRILink. VS pun mentransfer sejumlah dana yang diminta, Rp5 juta.

Namun, tak lama kemudian VS kembali menerima pesan WA dari kontak tersebut. Isinya meminta VS kembali mentransfer
uang Rp2 juta.

VS mencoba menelepon kontak yang meminta transfer dana tersebut. Namun tak diangkat.

VS mulai curiga. Dia lantas mendangi pamannya, Sarmin. Kepada pamannya Sarmin, VS menanyakan prihal chat tersebut.

Sarmin membantah meminta VS mentransfer uang kepadanya, seperti isi chat tersebut.

Merasa tertipu, VS menempuh jalur hukum. Ia melapor ke Polsek Sumberjaya.

Kejadian itu dibenarkan Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, Sabtu, 8 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Polres Batubara Berbagi dengan Imigran Rohingya, Cerita Nasib Para Anak Menyayat Hati

Menerima laporan VS, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah petunjuk dikumpulkan dan dipelajari.

Akhirnya, upaya polisi membuahkan hasil. Polisi mengendus terduga pelaku, yakni seorang warga Tugusari Kecamatan Sumberjaya, AA (21).

AA pun ditangkap tim khusus anti bandit (tekab) 308 Presisi Polsek Sumberjaya Polres Lampung Barat.

AA ditangkap saat berada di rumah temannya di Kecamatan Bukitkemuning Kabupaten Lampung Utara.

Polisi juga menyita sisa uang hasil mengelabuhi korbannya melalui aplikasi perpesanan yang dititipkan AA kepada orangtuanya sebesar Rp2,5 juta.

Menurut Kapolsek Ery, AA kerap mencari korban di Facebook (FB) di kolom jual beli online.

“Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku adalah mencari sasaran korban melalui aplikasi FB pada kolom jual beli online,” ungkap Kapolsek Ery dalam keterangan humas Polres Lampung Barat.

(WII)

  • Bagikan