TELUK PANDAN, WAKTUINDONESIA – Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi dari 10 desa di Indonesia.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati melakukan penilaian desa antikorupsi,
“Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung masuk nominasi percontohan desa antikorupsi, dan saat itu juga Pak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi hadir dalam rangka penilaian dan menyambut KPK RI,” kata Dendi, saat meninjau penilaian desa antikorupsi di Balai Desa Hanura, Selasa 11 Oktober 2022.
“Disini kita melihat penting bahwa Kabupaten Pesawaran punya roll model dalam rangka pencegahan, dan bagaimana bisa membuat kultur-kultur pencegahan korupsi sampai dengan tingkatan desa maupun dilingkungan rumah,” timpalnya.
Menurutnya, penilaian desa antikorupsi ini sangat positif, berikut adanya pendampingan setelah ada pencanangan penilaian ini, bahkan bisa dirasakan dampaknya bagi seluruh desa-desa di Kabupaten Pesawaran.
“Ada 147 Desa yang harus bersama mendampingi desa-desa lain secara bersama dalam rangka kesadaran dan advokasi masalah tindak pidana korupsi dan juga untuk meminimalisir adanya tindak-tindakan koruptif desa-desa di Kabupaten Pesawaran. Dan tentunya banyak program-program pengaturan, model-model pelayanan,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, pelayanan- pelayanan di desa, kecamatan, dan tingkat kabupaten itu sudah mengikuti pola seperti di Desa Hanura, yang memang di canangkan sebagai desa antikorupsi.





