Selain itu Pemko Subulussalam juga melakukan MoU dengan Kajari Subulussalam tentang keperdataan dan Tatausaha Negara.
Untuk sumber-sumber yang lain termasuk (IMB) lzin Mendirikan Bangunan walet kedepan lebih di optimalkan pada tahun 2023 sesuai dengan kemampuan dukungan dan operasional.
Disamping itu di tahun 2022 ini juga akan di laksanakan kembali Penandatangan MoU pada Bidang Aset Daerah dan Pengelolaan Aset Aset Daerah, Antara Pemerintah Kota Subulussalam dengan Kajari Subulussalam.
“Wali Kota Subulussalam berharap kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat ditingkatkan di masa yang akan datang,” Pungkasnya.
(WII)





