“Ketiga sektor tersebut memiliki keterkaitan yang saling mendukung dalam perekonomian Kabupaten Pringsewu, yaitu melalui UMKM, yang telah terbukti memberi dampak positif bagi ketahanan ekonomi daerah dan masyarakat,” katanya.
Adi juga menambahkan, Klinik UMKM merupakan yang pertama di Provinsi Lampung memberikan pelayanan perizinan serta informasi dan konsultasi terkait UMKM secara terpadu dalam satu atap.
Diantaranya,konsultasi dan informasi pemberdayaan UMKM, penerbitan NIB, SP-PIRT, sertifikasi halal, pelayanan e-KTP, NPWP dan lainnya.
“Yang melibatkan tidak hanya perangkat pemerintah daerah, namun juga instansi lainnya seperti kantor pelayanan pajak pratama, kementerian agama .Dimana untuk seluruh pelayanan yang ada tidak dipungut biaya sepeser pun,” jelasnya.
(WII)





