GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mulai melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol).
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino diwakili Dody Afriyanto Komisioner KPU Pesawaran mengatakan, verifikasi faktual Parpol sudah dilaksanakan serentak sejak tanggal 15 Oktober 2022. Dan KPU Pesawaran melakukan verifikasi faktual yang dimulai sejak Senin 17 Oktober 2022.
“Pelaksanaan verifikasi sesuai dengan data keanggotan Parpol dimana data tersebut harus sesuai dengan data keanggotaan yang diinput ke dalam sipol oleh masing-masing Parpol,” kata Dody, Rabu 19 Oktober 2022.
Dijelaskan, dari sembilan Parpol itu, sebanyak 2.098 anggota yang dilakukan verifikasi faktual.
“Dalam proses verifikasi faktual Parpol tersebut, pelaksanannya dilakukan dengan cara turun langsung ke alamat Parpol dengan pengawasan langsung dari Bawaslu Pesawaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat dilakukan verifikasi faktual tersebut akan dikonfirmasikan kebenaran dan disesuaikan berdasarkan SK, E-KTP, dan KTA.





