“Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika bagi kaum milenial ataupun anak-anak muda di Pesawaran, kami memiliki program jaksa masuk sekolah dan juga jaksa sahabat desa, yang mana didalamnya kita memberikan materi terkait bahayanya narkotika ini. Karena bagi orang yang terkena narkoba pilihannya hanya ada dua kalau tidak masuk penjara ya masuk liang lahat,” timpalnya.
Menurutnya, dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para remaja perlunya peran aktif dari para orang tua dan juga masyarakat lainnya, untuk mengawasi anak-anaknya maupun lingkungan ditempat tinggalnya.
“Sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melakukan segala upaya guna mencegah dan meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk kejahatan lainya. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila dilingkungannya terdapat peredaran narkoba,” pungkasnya.
(WII)





