KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menyayangkan tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang diduga telah melakukan penunjukkan sepihak dalam pengisian 33 Koordinator Sekretariat (Kosek) Panwascam berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa koordinasi dengan Pemkab Pesibar maupun bupati.
Di mana 33 kosek itu bakal ditempatkan di 11 Panwascam yang tersebar di 11 kecamatan di kabupaten bungsu di Provinsi Lampung itu. Artinya, masing-masing kosek tiga nama.
Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jon Edwar, ketika dikonfirmasi, Selasa, 15 November 2022, mengatakan bahwa terkait penempatan PNS dalam pengisian kosek masing-masing panwascam, Bawaslu diharuskan melakukan koordinasi dengan Pemkab Pesibar atau bupati terkait pengajuan nama PNS yang akan mendapat tugas tambahan pengisian kosek panwascam, di mana masing-masing kosek panwascam terdiri dari tiga nama.
“Hal itu sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah dan di luar instansi pemerintah, dan Peraturan Sekjen Bawaslu Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 12 Poin F menjelaskan bagi PNS yang berstatus dipekerjakan maka wajib melampirkan: 1. Surat persetujuan dari instansi induk, dan. 2. Surat keputusan dipekerjakan,” ungkap Jon.
Sementara, lanjut Jon, tindakan Bawaslu Pesibar yang melakukan pengisian kosek panwascam dengan tidak melakukan koordinasi dengan Pemkab Pesibar yang dinilai penunjukan sepihak tersebut, telah melanggar aturan yang seharusnya. Terlebih, Surat Keputusan (SK) Ketua Sekretariat yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Lampung sudah diterbitkan.
“Jika memang tidak sesuai aturan maka itu harus ditertibkan. Artinya, penunjukan sepihak itu bisa dievaluasi bisa juga dibatalkan,” tegasnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, menurut Jon, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan Bawaslu Pesibar, 33 nama PNS yang ditunjuk sepihak untuk mengisi kosek panwascam di 11 kecamatan se-Pesibar, dan camat.
“Minggu depan kita jadwalkan pemanggilan,” tukas Jon.
Sementara itu Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, ketika dihubungi via sambungan ponselnya menanggapi bahwa sebelumnya Bawaslu telah melakukan perekrutan panwascam.





