Pengelola Air Minum dan Pamsimas Sukanegara Pesisir Barat Akui Tarik Biaya SR 1,5 Juta, Kerusakan Dibenahi Tahun Depan

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pengelola Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Pekon Sukanegara Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), tidak menampik ihwal biaya pendaftaran Sambungan Rumah (SR) Pamsimas sebesar Rp1,5 juta.

Hal itu dikatakan salah satu pengelola Pamsimas pekon setempat, Dedi Mustika, melalui sambungan ponsel, Jumat, 2 Desember 2022. Dedi membenarkan bahwa biaya pendaftaran pemasangan SR pamsimas ke rumah warga mencapai Rp1,5 juta ditambah dengan biaya iuran bulanan.

“Memang benar untuk pendaftaran sebelum pemasangan SR, masyarakat dikenakan biaya Rp1,5 juta dengan jumlah pelanggan saat ini mencapai 121 SR termasuk Fasilitas Umum (Fasum) seperti masjid dan sekolah. Namun 10 SR pertama tidak dipungut biaya karena ditanggung oleh Pamsimas,” ujar Dedi.

BACA BERITA SEBELUMNYA: Warga Sukanegara Pesisir Barat Ini Keluhkan Pemasangan Penyediaan Air Minum dan Pamsimas: Katanya Bantuan tapi Dibebankan Biaya

Kendati begitu, Dedi berkilah jika biaya pendaftaran sebesar Rp1,5 juta dimaksud sudah merupakan kesepakatan bersama antara pengelola pamsimas dengan masyarakat dalam forum musyawarah bersama.

“Biaya pendaftaran sebesar Rp1,5 juta itu atas kesepakatan bersama pengelola dengan masyarakat. Bahkan dalam musyawarah tersebut juga disaksikan perwakilan dari Pamsimas,” kilah Dedi.

Dedi mengaku jika keseluruhan biaya pendaftaran dan iuran bulanan masuk dalam kas pengelola, yang bertujuan sebagai anggaran perawatan ketika terjadinya kerusakan saluran.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Langka tapi Banyak Dijajakan Pedagang Dadakan
  • Bagikan