KRUI, WAKTUINDONESIA – Masyarakat Pekon Sukanegara Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengeluhkan pemasangan Sambungan Rumah (SR) Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang diduga menjadi lahan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat hingga jutaan rupiah.
Salah seorang warga setempat, Asari saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022, mengatakan bahwa sekitar pada Tahun 2021 lalu dirinya sempat menerima undangan dari pengelola pamsimas tersebut untuk ikut musyawarah di masjid setempat.
“Pengelolanya saat itu setahu saya namanya Dedi Mustika dan Yulyanto. Saat itu dijelaskan bahwa ada bantuan pemerintah berubah saluran air bersih. Akan tetapi kenapa kalau itu bantuan pemerintah justru kami masyarakat dibebankan biaya pemasangan dan untuk pembelian pipa yang menyambungkan dari saluran menuju masing-masing dibebankan kepada masyarakat,” ucap Asari.
Asari memaparkan secara rinci kisaran dana dikeluarkannya untuk bisa mendapatkan sambungan air bersih dimaksud. Menurutnya, untuk biaya pendaftaran dikenakan biaya sebesar Rp1,5 juta per SR, dimana saat itu jumlahnya mencapai sekitar 100 SR.
“Dan untuk pemasangan sambungan dari saluran ke setiap rumah warga menjadi tanggungan warga itu sendiri. Artinya, selain kami bayar untuk pendaftaran sebesar Rp1,5 juta kami juga harus membeli sendiri pipa, sambungan, keran air, sampai dengan lem pipa,” papar Asari.
“Tidak hanya itu, kami juga dibebankan iuran bulanan dengan alasan untuk biaya perawatan. Iuran bulanan itu variatif, mulai dari Rp20 ribu per bulan, bahkan saya pernah kena Rp38 ribu per bulan. Mungkin saat ini sudah mencapai sekitar 150 SR,” imbuhnya.
Kendati sudah mengeluarkan biaya yang cukup banyak, namun tetap saja saluran air bersih tersebut masih tidak berfungsi maksimal.
“Contohnya seperti yang saat ini kami alami, hampir tiga bulan terakhir saluran itu mati total dan sampai saat ini juga belum ada penanganan perbaikan dari pihak pengelola yang ada di pekon ini,” lanjut Asari meluapkan kekecewaannya.





