Dilanjutkannya, untuk Dapil 3 mencakupi Kecamatan Ngaras dengan jumlah penduduk sebanyak 9.976 jiwa dan Kecamatan Bangkunat sebanyak 27.678 jiwa, ditetapkan alokasi kursi sebanyak enam kursi.
“Terakhir Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Lemong sebanyak 12.909 jiwa, Kecamatan Pesisir Utara sebanyak 8.613 jiwa, Kecamatan Karyapenggawa 15.863 jiwa, dan Kecamatan Pulaupisang sebanyak 1.659 jiwa, dengan alokasi kursi sebanyak enam kursi,” papar Marlini.
Ia menandaskan berdasarkan pengumuman dimaksud, maka jumlah total alokasi kursi DPRD Pesibar dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang sebanyak 25 kursi.
“Jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) akan dihelat pada 14 Februari 2024 bersamaan dengan Pemilu Presiden-Wakil Presiden, Pileg DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD-RI,” pungkasnya.
(WII)





