Diumumkan! Ini Rancangan Dapil hingga Alokasi Kursi DPRD di Pesisir Barat dalam Pemilu 2024

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar) mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Dalam Rancangan itu, Dapil di Pesisir Barat dibagi menjadi empat.

Masing-masing dapil juga dirancang alokasi kursi anggota DPRD Pesisir Barat.

Ketua KPU Pesibar, Marlini, Minggu, 18 Desember 2022, mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor: 367/PL.01.3-Pu/1813/2022, tentang rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD dalam Pemilu 2024, berdasarkan pada berita acara KPU Pesibar Nomor: 89/PL.01.3-BA/1813/2022, tentang penetapan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Pesibar dalam pemilu Tahun 2024 mengumumkan Dapil 1 meliputi Kecamatan Pesisir Tengah dengan jumlah penduduk 20.348 jiwa, Kecamatan Waykrui dengan jumlah penduduk 9.151 jiwa, dan Kecamatan Krui Selatan jumlah penduduk mencapai 11.012 jiwa dengan total alokasi kursi sebanyak enam kursi.

“Untuk Dapil 2 meliputi Kecamatan Pesisir Selatan dengan jumlah penduduk sebanyak 27.633 jiwa dan Kecamatan Ngambur, jumlah penduduk sebanyak 22.497, dengan alokasi kursi sebanyak tujuh kursi,” jelas perempuan yang biasa dipanggil Uni itu.

BACA JUGA:  Hattrick, Rafi Ginting Nahkodai DPD PAN Karo, Ini Targetnya di Pilleg 2024
  • Bagikan