Lebih lanjut Marlini memaparkan 20 pekon yang diperpanjangan waktu pendafataran seleksi calon anggota PPS untuk Kecamatan Bangkunat yaitu Pekon Bandardalam, Pemerihan, Sukanegeri, Siringgading, dan Wayharu. Untuk Kecamatan Karyapenggawa diantaranya Pekon Menyancang, Penggawalima Tengah, dan Waynukak. “Selanjut Kecamatan Krui Selatan hanya satu pekon yaitu Pekon Waysuluh,” terangnya.
Menurut Marlini, untuk Kecamatan Lemong yaitu Pekon Pagardalam dan Pekon Tanjungsakti. Kecamatan Ngambur yaitu Pekon Ulokmukti. “Untuk Kecamatan Pesisir Selatan yaitu Pekon Tanjungraya dan Pekon Sukarame. Selain itu Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, Pekon Waynarta Kecamatan Pesisir Utara, Pekon Lok Kecamatan Pulaupisang. Tiga pekon terakhir di Kecamatan Waykrui diantaranya Pekon Banjaraagung, Bumiwaras, dan Penggawalima Ilir,” pungkasnya.
Marlini mengajak agar masyarakat bisa ikut mendaftarkan diri dalam seleksi calon anggota PPS untuk pemilu serentak 2024 sesuai dengan 20 pekon yang kembali dilakukan perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS. “Tentu dengan tetap melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan yang telah ditetapkan,” tukasnya. (WII)





