Dirinya menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, terduga pelaku tindak pidana pembunuhan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung mengamankan pelaku SA (16) seorang pelajar warga salah satu desa di Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran berikut barang bukti berupa, satu bilah senjata tajam, satu pasang sendal warna putih, satu helai celana panjang jeans warna biru, satu helai kaos lengan pendek, tiga buah bambu warna coklat, satu helai celana panjanh jeans warna biru, satu helai celana dalam, dan satu helai kaos warna hijau,” ujarnya.
“Saat ini pelaku penusukan dilimpahkan ke Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, mengingat pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya.
(WII)





