“Sebagai PPS yang bertugas di setiap pekon dalam Pemilu itu juga harus bekerjasama dengan stakeholder maupun semua pihak terkait lainnya yang ada di pekon, kecamatan maupun kabupaten,” ujarnya.
Marlini juga meminta jika dalam melaksanakan tugas PPS menemukan adanya kendala, diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga KPU.
“Kita kembali mengingatkan agar seluruh PPS di 116 Pekon dan dua kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan se-Pesibar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Dalam kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan orientasi tugas PPS, dengan harapan semua PPS nanti benar-benar memahami tentang tupoksi dari PPS,” pungkasnya. (WII)





