“Bermitra dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemajuan dan pembangunan Desa serta ciptakan inovasi untuk membawa perubahan Desa menjadi lebih baik dalam kurun waktu 6 tahun ke depan,” ujar dia.
“Karena pada era keterbukaan informasi saat ini, Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa. Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa dan selalu berkonsultasi kepada Camat apabila terdapat permasalahan di Desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” tambahnya.
Dirinya juga berharap, momentum pelantikan ini dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan masyarakat, demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat Desa.
“Kepada para istri atau suami Kepala Desa, saya minta untuk memberikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan pemberdayaan perempuan,” pungkasnya.
(WII)





