“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh ASN untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan tapping box tersebut, yaitu dengan cara meminta struk print out dari tapping box setiap kali saudara melakukan transaksi di objek pajak,” jelasnya.
Dirinya berharap, kepada para ASN dan Kepala OPD dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di lingkungan saudara bahwa telah tersedia kanal-kanal pembayaran pajak daerah Kabupaten Pesawaran berbasis digital yang memudahkan masyarakat/wajib pajak dalam membayar pajak daerah.
“Saya harap kepada para OPD agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi untuk menghindari risiko digugat oleh pengguna layanan, khususnya OPD Pengelola Pajak Asli Daerah agar mengoptimalkan realisasi penerimaan Pendapatan Daerah, serta mendorong Aparatur Sipil Negara dan keluarganya yang berdomisili di Kabupaten Pesawaran untuk menjadi contoh pemenuhan kewajiban perpajakan,” pungkasnya.
(WII)





