Untuk diketahui, terkait adanya dugaan korupsi Milyaran rupiah yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI) telah melaporkan Ketua KPU Yatin Putro Sugiono ke Kejaksaan Negri Pesawaran, Rabu (15/12/21).
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPP LSM BANKI Randy Septian saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
“Ya, kan laporan memang sudah kita layangkan, bahkan sudah ada saksi-saksi dari pihak KPU yang dimintai keterangan oleh APH, kami masih menunggu gerakan Kejari Pesawaran,” kata Randy.
Menurutnya, hasil investigasi DPP LSM BANKI menemukan dugaan kejanggalan dalam pemakaian anggaran 30 Milyar Pilkada Pesawaran tahun 2019.
“Data dan keterangan di lapangan sudah disusun oleh divisi investigasi LSM BANKI, dan pada prinsipnya kami siap bersinergi dengan pihak Kejari dalam menguat dugaan korupsi ini,” tandasnya.
(WII)





