GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran tetap membidik dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino pada pelaksanaan Pilkada 2019 senilai miliaran rupiah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran Andy Pranomo diruang kerjanya, Kamis 23 Februari 2023.
“Laporan terkait dugaan korupsi KPU Kabupaten Pesawaran, sampai saat ini masih terus berjalan,” kata Andy
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu data-data dari KPU Pesawaran.
“Masih kita tunggu data-datanya, karena memang sampai saat ini KPU Pesawaran belum menyerahkan data-data tersebut, dengan alasan menunggu KPU Provinsi Lampung,” ujar dia.
Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi iklim demokrasi di Kabupaten Pesawaran, pasalnya dugaan korupsi tersebut sudah santer ditengah masyarakat dan sudah dilaporkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI), dengan dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Diberitakan sebelumnya, terkait adanya dugaan korupsi Milyaran rupiah yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, DPP LSM BANKI telah melaporkan Ketua KPU Yatin Putro Sugiono ke Kejaksaan Negri Pesawaran, Rabu (15/12/21).





