Susun RKPD 2024, Bappelitbangda Pesisir Barat Gelar Forum Perangkat Daerah

  • Bagikan

“Untuk merencanakan RKPD Pesibar Tahun 2024 mendatang, kita semua (peserta forum) di sini bersama-sama melaksanakan proses penyusunan dokumen perencanaan pembunganunan daerah secara. Supaya tercipta sinkronisasi dan sinergitas antara perencanaan pembangunan di tingkat Nasional, Provinsi dan Pesibar,” ujar Agus.

Agus menuturkan terdapat tujuh kelemahan, baik dalam perencanaan maupun penganggaran dari hasil monitoring dan evaluasi dari program, kegiatan, dan sub kegiatan tahun sebelumnya. “Diantaranya, Pertama, program, kegiatan, dan sub kegiatan diarahkan untuk pencapaian visi “Terwujudnya Pesisir Barat yang Amanah, Maju dan Sejahtera”. Kedua, penyusunan program harus berdasarkan ‘Money Follow Priority’. Semua program yang direncanakan harus berdasarkan pada program yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) serta disusun berdasarkan pada prioritas pencapaian target kinerja,” ungkap Agus.

Ia melanjutkan, kelemahan ketiga, penyusunan kegiatan wajib memperhatikan target-target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) berdasarkan usulan dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dan juga pokok-pokok pikiran DPRD. Keempat, perumusan kegiatan harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya kegiatan tersebut harus mampu untuk dilaksanakan dan dapat terserap dengan maksimal;

“Kelima, agar memperhatikan sinergitas program baik di dalam perangkat daerah dan antar perangkat daerah, pada tingkat provinsi dan nasional. Keenam, kepada perangkat daerah agar berusaha untuk mencari pendanaan dari sumber non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, baik melalui APBD Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan ketujuh, proses perencanaan dan penganggaran untuk Tahun 2024 sebagaimana telah dimulai dari Tahun 2023, wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari Kemendagri,” pungkas Agus. (ers/WII)

BACA JUGA:  DP3AKB Pesisir Barat Kukuhkan GenRe
  • Bagikan