GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Koordiantor Wilayah (Korwil) Kecamatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) se-Kabupaten Pesawaran diduga lakukan pungutan liar (pungli) kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di wilayah kerjanya dengan dalih biaya pelaporan Arkas/pengesahan Arkas.
Penelusuran Waktuindonesia.id di lapangan, per 1 Kepsek dikenakan tarikan Rp200 ribu.
“Katanya sih buat biaya pelaporan dan pengesahan Arkas, jadi kami dikenakan biaya Rp200 ribu dan distorsi ke masing-masing korwilcam,” ungkap salah seorang Kepala Sekolah, Rabu 15 Maret 2023.
Menurutnya, para kepala sekolah tidak bisa menolak permintaan tersebut karena khawatir dinilai tidak dapat berkoordinasi dengan baik dengan korwilcam.
“Ya bisa dijumlahkan sendiri pak, puluhan juta itu jumlahnya se-Kabupaten, dan saya tanya ke kawan-kawan juga jumlahnya seperti itu, sama Rp200 ribu,” ujar dia.
“Hanya saja yang menjadi pembeda, di Kecamatan lain kepsek dikasih makan, tapi di Gedong Tataan tidak,” timpalnya.
Hal ini tentunya menjadi catatan buruk, karena dari mana uang kepala sekolah itu jika disetiap momen dikenakan tarikan.





