Menurutnya, dalam rangka mencegah kenakalan para remaja perlu peran aktif dari semua kalangan, mulai dari orang tua, pihak sekolah, maupun pihak pemerintah untuk bersama-sama memberikan pemahaman tentang dampak yang dihasilkan ketika mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Usia remaja memang menjadi usia yang sangat rentan, karena mereka sedang mencari jati diri dan senang ikut-ikutan. Maka dari itu disinilah peran kita untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
(WII)





